You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembangunan Taman Sensori Kamal Ditargetkan Kelar Satu Bulan ke Depan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Progres Pembangunan Taman Sensori Kamal Capai 85 Persen

Pembangunan Taman Sensori Kamal di Jalan Benda Raya, RT 08/02, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat ditargetkan rampung dalam satu bulan ke depan.

Saat ini pengerjaan pembangunan terus dikebut

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setko Jakarta Barat, Sefri Dwipayudha, usai meninjau Taman Sensori Kamal mengatakan, saat ini pengerjaan Taman Sensori Kamal seluas 9.476 meter persegi sudah mencapai 85 persen.

"Saat ini pengerjaan pembangunan terus dikebut dan sudah mencapai 85 persen," ujarnya, Selasa (23/4).

Progres Pembangunan Taman Sensori Kamal Capai 60 Persen

Dikatakan Sefri, saat ini pengerjaan masih berlangsung berupa pembuatan lapangan futsal, perbaikan kolam ikan, pembuatan pedestrian serta pengurukan lahan untuk ditanami berbagai tanaman hias.

"Untuk fasilitas lainnya seperti gazebo, taman hatinya PKK, saluran air, labirin, dan children playground sudah rampung 100 persen," tuturnya.

Siti Purnaningsih (52) warga setempat menuturkan senang dengan pembangunan Taman Sensori karena selain jadi wadah tempat bermain anak juga bisa jadi ajang edukasi.

"Saya berharap pembangunannya cepat diselesaikan untuk jadi tempat bermain anak-anak. Karena di Kamal sudah minim lahan kosong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11197 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1339 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye983 personBudhi Firmansyah Surapati